Rabu, 20 Juni 2012

Gambar Islami














Gambar-gambar ini aku posting untuk kalian , bagi yang mau download gambar ini silahkan....!
Indahnya Berbagi

Contoh Proposal


PROPOSAL PERINGATAN ISRA' MI'RAJ NABI MUHAMMAD SAW

I.                   Pendahuluan

1.      Latar Belakang

               Disaat menghadapi ujian yang sangat berat, gangguan dan hinaan, aniaya serta siksaan yang dialami Nabi Muhammad dengan pengikut-pengikut beliau semain hebat, maka Nabi Muhammad Saw. dfiperintakahkan oleh Allah Swt. menjalankan  Isra' Mi'raj dari Mekkah ke Baitul Maqdis di Palestina, terus naik ke langit ketujuh dan Sidratul Muntaha. Di situlah beliau menerima perintah langsung dari Allah tentang sholat lima waktu.
                
               Peristiwa Isra' dan Mi'raj ini terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-11 sesudah beliau diangkat menjadi Rasul. Kejadian Isra' dan Mi'raj ini memberikan kekuatan batin  kepada Nabi dalam memperjuangkan tegaknya agama islam dan ujian bagi kaum muslimin sendiri yaitu  apakah  mereka beriman kepada kejadian yang menakjubkan dan diluar akal manusia itu yaitu perjalanan yang beratus-ratus mil serta menembus tujuh lapis langit dan hanya ditempuh dalam satu malam saja. Bagi kaum quraisy peristiwa ini mereka jadikan bahan hinaan dan  olok-olokan yang sangat keji dan menuduh  Nabi sebagai orang yang tidak beres otaknya.
                  
               Dalam memperingati Isra' Mi'raj Nabi  Muhammad ini kami bermaksud untuk mengadakan kegiatan yang berupa acara untuk membaca shalawat atas Nabi ( Diba'an ) dan pengajian. Dewasa ini banyak dari kalangan umat islam yang tidak memahami makna dari isra' mi'raj dan tidak tahu bagaimana perjuangan Nabi dalam
menegakkan agama Islam. Maka dari itu dengan adanya pengajian ini akan menambah ilmu pengetahuan dan masyarakat dapat memahami makna dari isra' mi'raj serta semoga dengan kita banyak membaca sholawat atas Nabi kita mendapat syafa'at di akhirat nanti.
Amin ya robbal 'alamin.

2.            Dasar Pemikiran

  " Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda ( kebesaran ) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui ". (Q.S. Al-Isra' : 1).

II.                Tema Kegiatan
     
Kegiatan yang mengedepankan kebersamaan warga atau masyarakat serta menumbuhkan rasa lebih  bertakwa kepada Allah swt. dan menambah kecintaan kita kepada Nabi Muhammad saw. Serta menambah semangat juang dalam memperjuangkan agama Islam.
III. Tujuan

       Adapun  tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :
  1. Mempererat tali silaturrahmi antar sesame warga atau masyarakat
  2. Menambah ilmu pengetahuan
  3. Masyarakat dapat memahami makna dari Isra' Mi'raj Nabi Muhammad saw
  4. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan berguna
  5. Menambah semangat juang dalam memperjuangkan tegaknya agama Islam
  6. Menambah keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah  swt
  7. Menumbuhkan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad saw.

IV. Bentuk Kegiatan

      Dalam memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad saw dilaksanakan bentuk-bentuk kegiatan sebagai berikut:
1. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw. (Diba'an)
2. Mauidhoh Hasanah ( Pengajian)
3. Hiburan-hiburan berupa Banjari

V. Waktu dan Tempat

Hari / tanggal                    : Sabtu, 30 Juni 2012
Pukul                                 : 08.00 s/d selesai
Tempat Pelaksanaan          :Masjid Ali Syahid
                                           Janti Jogoroto Jombang
VI. Anggaran Dana

      Perlengkapan :
      Sound system                                                                          Rp  250.000,-
      Dekorasi                                                                                  Rp  100.000,-
      Hiburan dan Mauidhoh hasanah :
      Banjari                                                                                     Rp  500.000,-
      Penceramah                                                                             Rp  500.000,-
      Konsumsi undangan 200 orang @ Rp10.000                         Rp 2000.000,-
      Tip untuk cleaning service                                                      Rp     50.000,-
      Biaya tak terduga                                                                    Rp  100.000,-
                              Jumlah                                                             Rp 3.500.000,-

VII. Sumber Dana

        Sumber dana kegiatan ini berasal dari
Sumbangan masyarakat                                                                Rp 2.500.000,-
Sponsor Mie Sedaap                                                                     Rp 1.000.000,-
                              Jumlah                                                             Rp 3.500.000,-

VIII. Kepanitiaan

         Pelindung                                         : Iqbal Suyanto, S.Pdi
         Penanggung Jawab                          : Makhsun
         Ketua                                               : M. Rafi Ardiansyah
         Sekretaris                                         : Alfu Laily
         Bendahara                                        : Naila Zahrah
         Seksi- seksi
a.       Seksi Acara                              : 1. Birri Walid
2. Nikmatul Khoiroh
3. Rosita Dwi Agustin
4. Nur Laili Fithriyah

b.      Seksi Keamanan                      : 1. M. Kurniawan
2. Abdulloh

c.       Seksi Humas                            : 1.  Suci Aulia Rahmah
2. I'ana Mufarrihah

d.      Seksi Perlengkapan                  : 1. M. Arif
2. M. Ali Mustofa

e.       Seksi Konsumsi                       : 1. Arjuna Laksamana
2. Siti Aisyah
3. Zulia Anzani

IX. Penutup

      Demikian proposal ini kami buat untuk pedoman pelaksanaan kegiatan, semoga kegiatan ini dapat berjalan sesuai harapan. Kami pun mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pembuatan proposal ini dan kami sangat mengharapkan apabila ada masukan dari pihak manapun untuk kegiatan berikutnya ke depan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.



Jombang, 17 Juni 2012
Panitia Peringatan Isra' Mi'raj

Ketua                                                                                Sekretaris



M. Rafi Ardiansyah                                                          Alfu Laily


Menyetujui
Ketua Ta'mir Masjid Ali Syahid
Janti Jogoroto Jombang



Iqbal Suyanto, S.Pdi

Jumat, 15 Juni 2012

Hadits Dlo'if dan Macam-Macamnya


BAB I
PENDAHULUAN

1.1           Latar Belakang Masalah                                                                                                                                    
     Ilmu hadits merupakan ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai pada Rasulullah SAW, dari segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedhabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya sanad dan sebagainya.
     Ilmu hadits adalah salah satu pilar-pilar tsaqofah islam yang memang sudah dimiliki oleh setiap kaum muslim. Dewasa ini, begitu banyak opini umum yang berkembang yang mengatakan bahwa ilmu hadits hanya cukup dipelajari oleh para salafus shaleh yang memang benar-benar memiliki kredibilitas dalam ilmu agama sehingga stigma ini membuat sebagian kaum muslim merasa tidak harus mempelajari ilmu hadits.
     Hal ini tentu sangat tidak dibenarkan karena dapat membuat masyarakat muslim menjadi kurang tsaqofah islamnya terutama dalam menjalankan sunnah-sunnah rasul. Terlebih dengan keadaan saat ini dimana sangat banyak beredar hadits-hadits dho’if dan hadits-hadits palsu yang beredar ditengah-tengah kaum muslim dan tentunya hal ini akan membuat kaum muslimin menjadi pelaku bid’ah. Jika kaum muslimin masih memandang remeh tentang ilmu hadits ini maka tentu ini adalah suatu hal yang sanga berbahaya bagi aqidah kaum muslimin dalam menjalankan sunnah rasul.
     Oleh karena itu, perlunya kita sebagai umat muslim memiliki pengetahuan yang luas tentang ilmu hadis. Seperti yang telah diketahui bahwa hadits dlo’if adalah hadits yang lemah atau hadits yang tidak memiliki syarat-syarat hadis shohih dan hadis hasan.
     Sebagian ulama’ berpendapat bahwa hadis dlo’if ini tidak dapat dijadikan sebagai hujjah, namun sebagian ulama’ lainnya berpendapat bahwa hadits ini dapat dijadikan sebagai hujjah. Dengan adanya perbedaan pendapa ini, maka sangat perlu kita sebagai umat muslim mengetahui bagaimana cara bersikap dalam menghadapi hadis dlo’if tersebut, karena hal ini akan langsung berkaitan dengan aqidah dan ibadah-ibadah kita kepada Allah.
1.2           Rumusan Masalah
      Dari pembahasan materi tentang telaah krisis terhadap hadits dlo’if ini, ada beberapa rumusan masalah yang harus diselesaikan diantaranya:
  1. Apa pengertian dari Hadits Dlo’if ?
  2. Apa saja macam-macam Hadits Dlo’if ?
1.3           Tujuan Pembahasan
      Tujuan tentang pembahasan materi tentang hadits dlo’if ini adalah sebagai berikut:
  1. Mengetahui pengertian Hadits Dlo’if
  2. Dapat membedakan macam-macam hadits dlo’if
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN HADITS DLO’IF
    Dlo’if (ضَعِيْف  ) menurut bahasa berarti ‘Aziz: yang lemah1, kebalikannya adalah kata qawi  ( قَوِي )”, artinya kuat. Jadi hadits dlo’if adalah hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat.
    Sedangkan pengertian hadits dlo’if menurut istilah ialah
                مَا فَقِدَ شَرْطاً أَوْ اَكْثَرَ مِنْ شُرُوْطِ الصَّحِيْحِ أَوِ الحَسَنِ.
Hadits  yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadist shahih atau hadits hasan.
Dari definisi diatas, dapat diambil kefahaman jika dalam satu hadist telah hilang satu syarat dari sekian syarat-syarat yang harus ada pada hadist hasan, maka status hadits tersebut dinyatakan sebagai hadist dlo’if, apalagi jika syarat yang hilang sampai dua atau tiga syarat, seperti parawinya tidak ada, tidak memiliki daya ingatan kuat dan ada kejanggalan atau cacat.
      Sedangkan pendapat yang lain hadits dloif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak tersambung dan diriwayatkan oleh orang-orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan tertolaknya hadits dloif, yaitu:
1.    Adanya Kekurangan pada Perawinya
Baik tentang keadilan maupun hafalannya, misalnya karena:
·       Dusta (hadits maudlu)
·       Tertuduh dusta (hadits matruk)
·       Fasik, yaitu banyak salah lengah dalam menghafal
·       Banyak waham (prasangka) disebut hadits mu’allal
·       Menyalahi riwayat orang kepercayaan. Kalau menyalahi riwayat kepercayaan tersebut karena dengan penambahan suatu sisipan, haditsnya disebut hadits mudraj; kalau menyalahi riwayat orang kepercayaan tersebut dengan memutarbalikkan, disebut hadits maqlub; kalau menyalahi riwayat tsiqah tersebut dengan menukar-nukar rawi, disebut hadits mudltharib; kalau menyalahi riwayat orang kepercayaan tersebut dengan perubahan syakan huruf disebut hadits muharraf; dan kalau perubahan itu tentang titik-titik kata, disebut hadits mushahhaf.
·       Tidak diketahui identitasnya (hadits Mubham)
·       Penganut Bid’ah (hadits mardud)
·       Tidak baik hafalannya (hadits syadz dan mukhtalith)
2.    Karena Sanadnya Tidak Bersambung
·       Kalau yang digugurkan sanad pertama disebut hadits mu’allaq
·       Kalau yang digugurkan sanad terakhir (sahabat) disebut hadits mursal
·       Kalau yang digugurkan itu dua orang rawi atau lebih berturut-turut disebut hadits mu’dlal
·       Jika tidak berturut-turut disebut hadits munqathi’
3.    Karena Matan (Isi Teks) Yang Bermasalah
Selain karena dua hal di atas, kedhaifan suatu hadits bisa juga terjadi karena kelemahan pada matan. Hadits Dhaif yang disebabkan suatu sifat pada matan ialah hadits Mauquf dan Maqthu’.
            Contoh hadits dlo’if:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ”:أَرَضِيْتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ ؟.
قَالَتْ ˝نَعَمْ˝ فَأَجَازَهُ
    “Berkata rasululloh saw: apakah kamu ridho (senang) menerima maskawin berupa sepasang sandal?. Lalu wanita itu menjawab, Iya, kemudian beliau meloloskan (menikahkan) nya.
Dalam menanggapi hadits ini, al-Suyuthiy berkata bahwa hadits yang diriwayat kan oleh ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bersetatus sebagai hadits lemah (dlo’if) disebabkan jeleknya hafalan ‘Ashim ( suul hifdhi ), al-Turmudzi menganggapnya sebagai hadits hasan, sebab ditemukannya hadits yang sama dengan jalur yang lain.
2.2              MACAM MACAM HADITS DLO’IF
     Hadits dhaif sangat bervariasi, dan pembagiannya tidak sesederhana pembagian hadits shahih maupun hasan. Oleh karena itu ada ulama ahli hadits yang membagi hadits dhoif menjadi 42 macam, 63, 81 bahkan ada yang sampai 129 macam.
     Sebab kedhaifan suatu hadist dapat disebabkan oleh sanad, yaitu terputusnya sanad. Terputusnya sanad dapat terjadi baik pada tingkat Sahabat, Tabi’in, maupun tingkat sesudahnya. Begitu pula baik terputus hanya satu tingkat ataupun lebih. 
   1. Dlo’if pada Segi Sanad
      a. Dlo’if karena tidak bersambung sanadnya/ gugurnya rawi
  1. Hadits Munqathi
     Hadits munqathi’ menurut bahasa, berarti hadits yang terputus. Para ulama’ memberikan batasan hadits munqati’ ialah hadist yang gugur satu atau dua rawi tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Bila rawi diakhir sanadnya adalah sahabat Nabi, maka rawi menjelang akhir sanadnya adalah tabi’in. artinya hadits munqati’ itu bukanlah rawi di tingkat sahabat yang gugur tapi minimal gugur seorang tabi’in.
Contoh hadits munqati’:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِ ذَا دَخَلَ الْمَسْحِدَ قَالَ : بِسْمِ اللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ. اَلّٰلهُمَّ اغْفِرْلِى ذُنُوْبِى وَافْتِحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. (رواه ابن ماجه)
          Artinya :
Rasulullah SAW, bila masuk ke dalam masjid membaca: dengan nama Allah dan sejahteralah atas Rasulullah: Ya Allah, Ampunilah segala dosaku dan bukanlah bagiku segala pintu rahmat-Mu”

  1. Hadits Mu’allaq
       Hadits muallaq menurut bahasa berarti hadits yang tergantung. Dari segi istilah, hadits muallaq adalah hadits yang gugur satu rawi atau lebih diawal sanad.
  1. Hadits Mursal
       Hadits mursal adalah hadits yang disandarkan langsung oleh tabi’in kepada Rasul saw, baik perkataan, perbuatan maupun ketetapannya, baik tabi’in kecil maupun besar.   
Misalnya seorang tabi’in atau sahabat kecil, berkata:
- …قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَذَا
(Rasulullah saw. bersabda demikian…)
- …فَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صلعم كَذَا
(Rasulullah saw. mengerjakan begini…)
  1. Hadits Mu’dhal
     Hadits mudal menurut bahasa, berarti hadits yang sulit dipahami. Menurut istilah hadits mudal adalah hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih secara berturut-turut.
Contohnya: telah sampai kepadaku, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 لِلْمَمْلُوْكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بِالْمَعْرُوْفِ (رواه مالك)
Artinya:
“Budak itu harus diberi makanan dan pakaian secara baik”. (HR. Malik)

  1. Hadits Mudallas adalah hadits yang diriwayatkan menurut suatu cara tertentu yang diperkirakan bahwa hadits itu tidak ada aibnya.
       b. Dlo’if karena tidak ada syarat adil
     1. Hadits Maudhu’ adalah Hadits yang dicipta oleh seseorang (pendusta),  yang ciptaan itu dibangsakan kepada Rasulullah saw. Secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja, maupun tidak.6
          Yang dikatakan dengan rawi yang berdusta kepada Rasulullah saw. Ialah mereka yang pernah berdusta dalam membuat hadits, walaupun hanya sekali seumur hidupnya. Hadits yang mereka riwayatkan tidak dapat diterima, biar mereka telah tobat sekalipun. Berlainan halnya dengan periwayatan orang yang perna bersaksi palsu,  jika ia telah bertobat dengan sungguh-sungguh, maka dapat diterima. Contoh hadits maudhu’ yang maknanya bertentangan dengan Al-Qur’an,ialah hadits:
             وَلَدُ الزِّناَ لاَيَدْخُلُ اْلجَنَّةَ اِلىَ سَبْعَةِ أَبْنَاءٍ
Artinya: “Anak zina itu, tidak dapat masuk surga, sampai tujuh keturunan.”
Makna hadits ini bertentangan dengan kandungan surat Al-An’am 164, yang artinya “Dan seorang yang berdosa tidak akan emikul dosa orang lain.” Kandungan ayat tersebut menjelaskan bahwa dosa seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain, sampai seorang anak sekalipun tidak dapat dibebani dosa orang tuanya.
  1. Hadits Matruk dan Hadits Munkar
Hadits Matruk adalah hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang                                tertuduh dusta atau tampak kefasikannya baik pada perbuatan/ perkataannya/ orang yang banyak lupa/ banyak ragu.
Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tertuduh dusta, disebut Hadits  matruk  dan rawi yang meriwayatkan disebut dengan Matrukul-Hadits  (orang yang ditinggalkan haditsnya).
Hadits Munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang fasik, banyak salah dan lengah dalam menghafal.
      c. Dlo’if karena tidak ada dhobit
1.      Hadits Mudraj adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan, bahwa saduran itu termasuk hadits.
Perkataan yang disadur dengan sesuatu itu, mungkin perkataannya sendiri atau perkataan orang lain, baik shahaby maupun tabi’iy, dimaksudkan untuk menerangkan makna kalimat-kalimat yang sukar atau mentaqyidkan makna yang mutlak.
Contoh hadits mudraj, seperti hadits Ibnu Mas’ud, yang mewartakan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِا للهِ شَيْئًا دَخَلَ اْلجَنَّةَ . وَمَنْ مَاتً يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ.
“Siapa yang mati tidak menyerikatkan Allah dengan sesuatu, masuk surga; dan siapa yang mati dengan menyerikatkan Allah dengan sesuatu, masuk neraka.”
Ternyata setelah diselidiki dengan jalan membandingkannya dengan riwayat lain, kalimat yang terakhir (manmaata yusyriku bihi syai-an, dakhala’n-naar) adalah kalimat Ibnu Mas’ud sendiri.
2.      Hadits Maqlub adalah hadits yang didalamnya ditemukan adanya pertukaran pada seorang perawi dengan cara mendahulukan yang datangnya kemudian dan mengakhirkan yang datangnya lebih dahulu.
3.      Hadits Mudltharib adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi/ lebih dengan beberapa jalan yang berbeda-beda yang tidak mungkin dapat dikumpulkan/ ditarjihkan.
4.      Hadits Mushahhaf dan Hadits Muharraf
Hadits Mushahhaf adalah hadits yang mukhalafahnya (menyalahi hadits lain) karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah. Contoh hadits Mushahhaf (fil matan), ialah hadits Abu Ayyub Al-Anshary:
أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:(مَنْ صَامَ رَ مَضَانَ وَاَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَا ماِالرَّهْر).
“Nabi saw. bersabda: ‘siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti puasa sepanjang masa.”
Perkataan sittan yang artinya enam, oleh Abu Bakar As-Shauly diubah dengan syai-an, yang berarti sedikit. Dengan demikian rusaklah makna karenanya.
Hadits Muharraf adalah hadits yang mukhalafahnya terjadi disebabkan karena perubahan syakal kata, tetapi bentuk tulisannya tetap. Misalnya kalimat Basyir dibaca dengan Busyair dan kalimat Nashir dibaca dengan Nushair.
   d. Dlo’if karena kejanggalan dan kecacatan
  1. Hadits Syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang (periwayatannya) dapat dterima (maqbul), tetapi bertentangan dengan parawi lain yang kualitasnya lebih utama.
  2. Hadits Mu’allal adalah hadits yang diketahui kecacatanya setelah dilakukan penelitian dan penyelidikan, sekalipun pada lahiriyyahnya selamat (dari kecacatanya)
Maksudnya adalah hadits yang secara sekilas nampak shahih dan bebas dari cacat, tetapi setelah dilakukan penelitian yang mendalam terungkap bahwa hadits itu mengandung cacat yang dapat menodai keshahihannya.
   2.Dlo’if pada segi matan hadits
1.      Hadits Mauquf adalah berita yang hanya disandarkan sampai kepada sahabat saja, baik yang dasandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambungan maupun terputus.
2.      Hadits maqthu’ adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seseorang tabi’iy serta dimauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung, maupun tidak.
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
1.      Hadits dloif  merupakan hadits yang  didalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan hadits hasan. Hadits dhoif  ini memiliki penyebab mengapa bisa tertolak diantaranya dangan sebab-sebab dari segi sanad dan juga dari segi matan.
2.      Pembagian hadits dha’if ada dua bagian yaitu: hadits dha’if karena gugurnya rawi dan cacat pada rawi dan matan.
1.    Adanya Kekurangan pada Perawinya
Baik tentang keadilan maupun hafalannya, misalnya karena:
·       Dusta (hadits maudlu)
·       Tertuduh dusta (hadits matruk)
·       Fasik, yaitu banyak salah lengah dalam menghafal
·       Banyak waham (prasangka) disebut hadits mu’allal
·       Menyalahi riwayat orang kepercayaan.
·       Tidak diketahui identitasnya (hadits Mubham)
·       Penganut Bid’ah (hadits mardud)
·       Tidak baik hafalannya (hadits syadz dan mukhtalith)

b.    Karena Sanadnya Tidak Bersambung
·       Kalau yang digugurkan sanad pertama disebut hadits mu’allaq
·       Kalau yang digugurkan sanad terakhir (sahabat) disebut hadits mursal
     ·       Kalau yang digugurkan itu dua orang rawi atau lebih berturut-turut disebut hadits mu’dlal
·       Jika tidak berturut-turut disebut hadits munqathi’

c.    Karena Matan (Isi Teks) Yang Bermasalah
 .       Hadits mauquf  (hadits yang disandarkan sampai pada sahabat saja)
  .      Hadits maqthu’ ( perkataan atau perbuatan yang berasal dari seseorang tabi’iy )

3.2 Saran
      Sebaiknya ilmu hadits itu dipelajari oleh semua orang dan sebagai umat muslim mengetahui bagaimana cara bersikap dalam menghadapi hadis dlo’if tersebut, karena hal ini akan langsung berkaitan dengan aqidah dan ibadah-ibadah kita kepada Allah. Karena saat ini sangat banyak hadits dho’if dan hadits-hadits palsu yang beredar ditengah-tengah kaum muslim dan tentunya hal ini akan membuat kaum muslimin menjadi pelaku bid’ah. Jika kaum muslimin masih memandang remeh tentang ilmu hadits ini maka tentu ini adalah suatu hal yang sanga berbahaya bagi aqidah kaum muslimin dalam menjalankan sunnah rasul.
     Sebagai manusia biasa tentulah ada kesalahan dan kekurangan. Begitu pula kami dalam membuat makalah ini tentulah masih ada kesalahan, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah. Untuk itu demi kesempurnaan makalah ini kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Nasir, Ridlwan. 2008. Ulumul Hadits dan Mutshalah Hadits. Jombang: Darul Hikmah
Rahman, Fatchur. 1974. Ikhtisar Mushthalahul Hadits. Bandung: PT. AlMa’arif